Daftar kepala daerah yang terlibat korupsi

Dari 24 kepala daerah terlibat kasus dugaan korupsi, tujuh orang berasal dari Partai Golongan Karya, enam dari Partai Demokrat, tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga Partai Amanat Nasional, dua Partai keadilan Sejahtera, dan dua orang asal Partai Kebangkitan Bangsa,
Inilah nama kepala daerah terjerat kasus korupsi:

1. Amran Batalipu (Bupati Buol), Laporan Hasil Penyidikan (LPH) KPK, (Partai Golkar)

2. Tubagus Aat Syafaat (WalikotaCilegon), LPH KPK (Partai Golkar)

3. Murman Effendi (Bupati Seluma), (KPK) Demokrat)

4. Basyrah Lubis Bupati Padang Lawas (Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel) LPH Kepolisian (Partai Demokrat)

5. Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), LPH Kejaksaan, (PAN)

6. Madjid Muaz (Mantan Bupati Tebo), LPH Kejaksaan, (PKB)

7. Arifin Manap (Mantan Wali Kota Jambi), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

8. Muhiddin (Wali Kota Banjarmasin), LPH Kejaksaan, (PAN)

9. Adriansyah (Bupati Tanah Laut), LPH Kejaksaan, (PDIP)

10. Andi Harahap (Bupati Penajam Paser Utara), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

11. Nengah Arnawa (Mantan Bupati Bangli), LPH Kejaksaan, (PDIP)

12. Thaib Armaiyn (Gubernur Maluku Utara), LPH Kepolisian, (Partai Demokrat)

13. Burhan Abdurahman (Wali Kota Ternate), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

14. Ahmad Hidayat (Bupati Kepulauan Sula Mus) LPH Kepolisian, (Partai Golkar)

15. Muhammad Kasuba, (Bupati Halmahera Selatan), LPH Kejaksaan, (PKS)

16. Sosimus Mitang (Bupati), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

17. H. Raja Thamsir Rachman (Bupati, Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

18. John Manoppo (Mantan Walikota Salatiga), LPH Kepolisian, (PDIP)

19. Wendy Melfa (Mantan Bupati Lampung Selatan), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

20. Mukhlis. R (Mantan Walikota Kota Pariaman), LPH Kejaksaan, (PKS)

21. Mahyudin (Mantan Walikota Pariaman), LPH Kejaksaan, PAN

22. Ahmadi (Mantan Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (PKB)

23. Suwandi (Mantan Wakil Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

24. Soemarmo (Walikota Semarang), LPH KPK, (PDIP)

Sumber: dokumentasi ICW 2012 dalam Outlook Korupsi Politik 2013

Daftar Perkara In Kracht Berdasarkan Jabatan

1. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. (Gubernur Nangroe Aceh Darussalam)

Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Helikopter jenis Mi-2 merk PLC Rostov Rusia di Pemda NAD tahun 2005

2. H. Abubakar Achmad, SH (Mantan Bupati Dompu Prov. NTB)

Perkara TPK berkaitan dengan penyelewengan/ penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Dompu Prov. Nusa Tenggara Barat tahun 2007

3. H. Suwarna Abdul Fatah (Mantan Gubernur Kaltim)

Perkara TPK Program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit "Sejuta hektar" Provinsi Kalimantan Timur diikuti dengan penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada tahun 1999-2002. Tahun 2007

4. Hendy Boedoro, SH, M.Si (Bupati Kendal)

Perkara TPK Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBD Kab. Kendal Prov. Jawa Tengah T.A. 2003, 2004, dan 2005 pada Pos Dana Tak Tersangka, Dana Allokasi Umum (DAU), Dana Pinjaman Daerah kepada BPD Jateng, dana bantuan Prov. Jawa Tengah, dan permintaan fee dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Pegawai Negeri yang menggelapkan negara di Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah. Tahun 2008

5. Drs. HM. Sjachriel Darham (PNS/Mantan Gubernur Kalimantan Selatan)

Perkara TPK berupa penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya pada Anggaran Belanja Rutin Kepala Daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2003 s/d 2004. Tahun 2008

6. Prof. Dr. H. Syaukani H.R., MM (Bupati Kab. Kutai Kartanegara)

Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2001 s/d 2005, yang antara lain untuk Pembanguanan Bandara Samarinda-Kutai Kartanegara yang terjadi di Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur. Tahun 2008

7. Drs. H. Baso Amiruddin Maula, SH, MH, M.Si. (PNS/Mantan Walikota Makassar Tahun 1999 2004)

Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Kota Makasar dalam Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran yang menggunakan pompa merk Tohatsu type V 80 ASM yang dananya bersumber dari APBD tahun 2003 dan 2004. Tahun 2008

8. H. Agus Supriadi (Bupati Garut)

Tindak Pidana Korupsi Melawan Hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, karena jabatannya atau penyalahgunaan wewenang, berupa penggunaan Dana APBD Kabupaten Garut T.A. 2004, 2005, 2006, dan 2007, berupa Pos Mata Anggaran : Belanja Barang dan Jasa, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Pegawai, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan. Tahun 2008

9. Drs. H. Ramli, MM. (Wakil Walikota Medan)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2008

10. Saleh Djasit, SH. (Anggota DPR RI/Mantan Gubernur Prov. Riau)

Diduga telah melakukan TPK dalam pengadaan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran type V 80 ASM di Provinsi Riau pada tahun 2002-2003.Tahun 2008

11. H. Tengku Azmun Jaafar, SH (Bupati Pelalawan provinsi Riau)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan IUPHHK - HT / IPK tahun 2001 - 2006 di Wilayah Kab. Pelalawan Prov. Riau kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Tahun 20009

12. Drs. Abdillah, Ak, MBA (Walikota Medan)

Perkara TPK sehubungan dengan perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2009

13. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur Jambi/Mantan Anggota DPR RI)

Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang telah menerima pemberian sejumlah uang dari Bank Indonesia dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003. Tahun 2009

14. Drs. Iskandar (Mantan Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Perkara TPK sehubungan dengan Ruislag Tanah dan Bangunan Eks Kantor Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2004. Tahun 2009

15. Drs. H. Samsuri Aspar, MM. (Bupati Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kaltim)

Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Sosial Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005. Tahun 2009

16. Ir. Daud Soleman Betawi (Bupati Kab. Yapen Waropen)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana APBD Kab. Yapen Waropen tahun 2005 - 2006 pada Kas Daerah dan Penggunaan Dana Perimbangan, berupa Dana Bagi Hasil yang seharusnya masuk ke Kas Daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun 2009

17. Ismunarso (Bupati Kab. Situbondo Prov. Jawa Timur)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan APBD Kab. Situbondo tahun 2005 - 2007, berkaitan dengan mengelola dan menggunakan dana Kas Daerah, mengambil bunga khusus/special rate atas deposito pada PT. Bank BNI 46, dan menginvestasikan dana milik Pemda Kab. Situbondo pada PT. Sentra Artha Futures dan PT. Sentra Artha Utama. Tahun 2010

18. Jimmy Rimba Rogi (Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utara)

Perkara TPK sehubungani, terkait Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado pada tahun anggaran 2006. Tahun 2010

19. Jules Fitzgerald Warikar (Bupati Kab. Supior Prov. Papua)

Perkara TPK sehubungan kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori, terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kab. Supiori Prov. Papua TA. 2006 - 2008. Kab. Supiori. Tahun 2010

20. Drs. H. Daeng Rusnadi (Bupati Natuna)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2004 yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan pengeluaran kas tidak sesuai atau tidak disertai bukti yang lengkap dan sah. Tahun 2010

21. Syahrial Oesman (PNS/Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan perbuatan turut serta atau menganjurkan memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Proses permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Provinsi Sumatera Selatan. Tahun 2010

22. Ismeth Abdullah (Gubernur Kepulauan Riau/ Mantan Ketua Otorita Batam)

Perkara TPK sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran merk Morita pada tahun anggaran 2004 - 2005 di Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Tahun 2010

23. Indra Kusuma (Bupati Kab. Brebes)

Perkara TPK sehubungan dengan pengadaan tanah untuk pasar pada Pemerintah Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2003. Tahun 2010

24. Yusak Yaluwo, SH, M.Si (Bupati Boven Digoel periode 2004-2009)

Perkara TPK sehubungan dengani penyalahgunaan dana APBD dan dana Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digul Prov. Papua tahun anggaran 2005 - 2007. Tahun 2011

25. Arwin A.S (Mantan Bupati Siak)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau kepada sejumlah Perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2003. Tahun 2012

26. Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar (Walikota Tomohon Periode 20052010)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2006 sd 2008. Tahun 2012

27. Mochtar Mohamad (Walikota Bekasi)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBD Pemerintah Kota Bekasi, dan atau perbuatan melakukan percobaan, perbantuan, atau permufakatan jahat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu terkait dengan Adipura dan pengesahan APBD 2010 atau penyalahgunaan APBD 2009 Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2012

28. Binahati B. Baeha (Mantan Bupati Nias)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias Tahun 2007. Tahun 2012

29. Fahuwusa Laila (Mantan Bupati Nias Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

30. Syamsul Arifin (Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 20002007. Tahun 2012

31. Murman Effendi (Bupati Seluma Periode 2010-2015)

Perkara TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

32. Soemarmo Hadi Saputro (Walikota Semarang)

Perkara TPK sehubungan dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara bersama-sama dengan Akhmat Zaenuri. Tahun 2013

33. TB. AAT Syafaat (Mantan Walikota Cilegon Provinsi Banten)

Perkara TPK sehubungan dengan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon TA 2010. Tahun 2013

34. Robert Edison Siahaan (Walikota Pematang Siantar Periode 2005-2010)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat Daerah dan Dana Rehabilitasi /Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematang Siantar TA 2007. Tahun 2013

Sumber: Humas KPK 2013

sumber

0 Response to "Daftar kepala daerah yang terlibat korupsi"

Post a Comment