Kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional kemarin merilis daftar lima negara paling banyak melakukan hukuman mati. Eksekusi saat ini sudah banyak dihindari di berbagai negara lantaran dinilai bertentangan dengan hak asasi. Namun untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan kelas satu hukuman mati harus jatuh pada tersangka untuk membuat efek jera bagi orang lain yang hendak melakukan hal sama.
Di Indonesia hukuman mati juga dilakukan dengan melihat kejahatannya. Teroris dan narkotika internasional menjadi dua kejahatan paling sering berakhir dengan eksekusi. Meski banyak negara melakukan praktik hukuman mati namun lima ini paling sering, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/4). Negara mana saja? Berikut ulasannya.
1. China
China berada di urutan teratas negara sering melakukan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya hingga 8.000 ribu orang tercabut nyawanya, namun praktis sejak 2009 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya. Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal. Selain mengeksekusi selentingan mengatakan organ para tahanan yang sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
2. Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melakukan eksekusi. Selama satu dekade terakhir sebanyak 314 orang sudah dihukum mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak dapat terdeteksi. Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3. Irak
Irak berada di posisi ketiga negara paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty Internasional. Tahun lalu sebanyak 129 orang tewas di ujung tiang gantungan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2011. Sebagian kasus terorisme. Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
4. Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka yang terpenggal. Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka yang melakukan.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 43 orang pada tahun lalu dijatuhi hukuman mati. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan. Tidak seperti negara-negara sebelumnya dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
sumber
sumber
0 Response to "5 Negara Yang Sering Laksanakan Hukuman Mati"
Post a Comment