Tanggal 17 Juni merupakan batas terakhir pembahasan APBN-P 2013. Untuk itu, bila sesuai jadwal, penaikan harga BBM akan dilakukan setelah APBN-P 2013 ditetapkan.
"Tanggal 17 juni itu paling akhir jadwalnya pembahasan dengan DPR. Kalau itu, saya rasa tidak perlu ada debat lagi, semua sepakat sudah dan sepaham. Ini masih pembahasan dan komisi," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/5/2013).
Armida mengatakan, bila sesuai jadwal, akan bisa dilaksanakan penaikan harga BBM. Menurutnya, setelah kenaikan diyakinkan bisa memproses pengisian DIPA dengan cepat.
"Belanja K/L semua itu dipotong semuanya itu ke K/L dan ke komisi, misalkan infrastruktur dasar PU ke lima, Kemensos BLSM. Terus BSM Mendikbud ke Komisi X," ujar Armida.
Armida mengatakan, sebenarnya penaikan bisa dilakukan kapan saja. Tapi, pemerintah masih menunggu APBN-P selesai. "Sekarang ini kita sudah menyiapkan semua, seperti kartu oleh PT Pos, Raskin oleh Bulog disiapkan, ketika pada saatnya itu jalan semua," ujar Armida.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Harga BBM Naik 17 Juni, Itu Kalau Sesuai Jadwal"
Post a Comment