Menteri Perindustrian MS Hidayat kembali menyindir perusahaan tambang, khususnya asing yang berkukuh menolak aturan membangun smelter. Dua perusahaan yang selama ini ngotot keberatan dengan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 soal larangan ekspor bahan mentah adalah PT Freeport Indonesia dan PT Newmont.
Hidayat mengaku sempat mendengar ada ancaman aneh-aneh dari perusahaan asing itu. Semisal, jika hilirisasi diwajibkan tahun depan, akan banyak operator tambang memilih hengkang dari Indonesia.
"Saya sempat dengar pernyataan, aturan (hilirisasi) akan membuat banyak perusahaan keluar, saya persilakan Anda meninggalkan Indonesia, jika itu memang harga yang harus Anda bayar untuk melawan hukum," ujar Hidayat di kantornya, Rabu (14/8).
Kemarin, PT Freeport ngotot meminta pemerintah memberi dispensasi khusus bagi mereka agar tidak 100 persen melaksanakan hilirisasi pada 2014. Alasannya, sampai tahun depan mereka baru bisa mengolah 40 persen tembaga dan emas di dalam negeri. Sisanya masih mengandalkan smelter luar negeri. Adapun, kerja sama Freeport dengan mitra lokal untuk mengolah 60 persen sisanya, baru bisa dilaksanakan 3 tahun lagi.
Menperin menegaskan, tidak ada hak khusus bakal diberikan pada Freeport, maupun Newmont yang juga sudah mengisyaratkan ogah mengikuti aturan. "Tidak ada perusahaan di Indonesia yang dapat privilege untuk menentang UU, termasuk Freeport dan Newmont," tegasnya.
Kalaupun nanti, produksi tambang turun karena hilirisasi, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan alternatif. Namun Hidayat mengingatkan Freeport dan Newmont agar menunjukkan itikad baik menaati aturan pemerintah untuk mengolah konsentrat tambang di dalam negeri.
"Pokoknya harus ada goodwill untuk menaati UU, dan memulai upaya (hilirisasi), kalaupun pada 2014 masih ada stok tersisa belum bisa diproses, tapi itu dibicarakan nanti. Yang jelas kami ingin melihat semua perusahaan commited tidak mengekspor bahan mentah," tegasnya.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Menperind : Silakan Freeport hengkang dari Indonesia"
Post a Comment