Jaringan prostitusi yang melibatkan mahasiswi masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Aparat kepolisian pun kesulitan untuk menjerat para ayam kampus yang melakukan aktivitasnya secara terorganisir.
"Sulitnya kita temukan prostitusi bentuk seperti itu (ayam kampus). Belum pernah kita temukan transaksi," ujar Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo kepada merdeka.com, Jumat malam (8/2).
Menurut Hando, polisi bisa menjerat para pelaku yang sengaja memperdagangkan wanita untuk memenuhi syahwat. Tetapi, untuk para ayam kampus, kata Hando, perlu dilakukan kajian apakah dia termasuk pelaku atau korban.
"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Sejauh ini, Hando mengaku belum menerima laporan adanya perdagangan mahasiswi di sejumlah universitas. Karena hal itu, polisi belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat soal ayam kampus. Kita bertindak harus ada laporan masyarakat, kita bertindak harus ada preventif dan persuasif dari Kamtibmas," katanya.
Hando juga meminta agar masyarakat dapat lebih berperan aktif memberikan informasi jika ada perbuatan asusila di lingkungannya. "Jika ada laporan atau informasi tersebut kita akan lakukan penyelidikan," tandasnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-pun-kesulitan-bongkar-jaringan-ayam-kampus.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sulitnya Polisi Bongkar Jaringan Ayam Kampus"
Post a Comment