Mengapa pelat nomor kendaraan baru belum tersedia


Jangan heran jika kasus pengadaan barang/jasa mendominasi kasus korupsi yang ditangani KPK. Sebab, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menyisakan celah untuk praktik kecurangan.
Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah 1 LKPP, Reifeldi menyebut pengadaan pelat nomor kendaraan sebagai salah satu contoh konkret kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan pelat nomor kendaraan selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Padahal untuk membuat pelat nomor ini sangat sederhana.
"Pengadaan pelat nomor dari dulu satu saja yang menang, padahal peralatan sederhana tapi proyeknya banyak. Sekarang penyedia masuk penjara dan ini membuka tata cara pengadaan barang yang baru," ucap Reifeldi di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/12).
Reifeldi menjelaskan, ini bisa terjadi karena pemerintah sebenarnya sudah menunjuk langsung pemenang tender. Lelang yang dilakukan hanya akal-akalan agar tidak ada kecurigaan.
Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja menegaskan, setiap institusi pemerintahan harus mengikuti prosedur Peraturan Presiden (Perpres) No 50 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
"Tidak sulit membatasi atau mengatasi penyedia (barang dan jasa). Jika dimenangkan dan kalau sudah masuk dengan rekayasa akan ketahuan karena ini transparan. E-procurement mengutamakan transparansi. Kalau ada penyimpangan mudah diawasi," tegasnya.

http://www.merdeka.com/uang/pengadaan-pelat-nomor-kendaraan-rawan-korupsi.html

0 Response to "Mengapa pelat nomor kendaraan baru belum tersedia"

Post a Comment